Senin, 11 Juni 2012

SISTEM PEMERINTAHAN


MAKALAH

SISTEM PEMERINTAHAN


Dibuat Oleh : ATIKAH HARDIANA
Kelas : 2EA21
NPM : 19210563




Mata Kuliah  :  Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Sri Waluyo
Topik Makalah : Sistem Pemerintahan






Fakultas Ekonomi Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA 2012








KATA PENGANTAR


Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi Allah SWT Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Sistem Pemerintahan”.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Sri Waluyo selaku dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan arahan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar proposal ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap kerangka acuan makalah ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penulis pada khusunya.


Jakarta, 31 Mei 2012

Penyusun



Atikah Hardiana





BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Makalah Sitem Pemerintahan
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.

B.     Definisi Sistem Pemerintahan
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif.


BAB II
PENGELOMPOKAN SISTEM PEMERINTAHAN


A.    Sistem Pemerintahan Presidensial
merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri sistem pemerintahan Presidensial:
1.      Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2.      Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3.      Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4.      eksekutif dipilih melalui pemilu.
B.     Sistem Pemerintahan Parlementer
merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen.Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat sistem pemerintahan Parlementer:
1.      Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2.      Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3.      Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
C.     Sistem Pemerintahan Campuran
Dalam sistem pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara : Perancis.

BAB III
PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN


A.    Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
1.      Tahun 1945 – 1949
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a)      Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b)      Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
2.      Tahun 1949 – 1950
Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah system parlementer cabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan cabinet parlementer murni karena dalam system parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
3.      Tahun 1950 – 1959
Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Ciri-ciri:
a.       presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
b.      Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
c.       Presiden berhak membubarkan DPR.
d.      Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
4.      Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.

5.      Tahun 1966 – 1998
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei ’98.
6.      Tahun 1998 – Sekarang (Reformasi)
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa.

B.     Sistem Pemerintahan Menurut UUD ’45 Sebelum diamandemen:
1)      Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2)      DPR sebagai pembuat UU.
3)      Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
4)      DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5)      MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6)      BPK pengaudit keuangan.

C.    Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002)
1)      MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
2)      Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
3)      Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
4)      Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
5)      Kekuasaan Legislatif lebih dominan.

D.    Perbandingan SisPem Indonesia dengan SisPem Negara Lain
Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensia. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.


E.     kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
1)      Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
2)      Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
3)      Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.

F.     Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
1)      Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
2)      Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
3)      Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
4)      Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.

G.    Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Sistem Pemerintahan Malaysia
1.      Badan Eksekutif
a.       Badan Eksekutif Malaysia terletak pada Perdana Menteri sebagai penggerak pemerintahan negara.
b.      Badan Eksekutif Indonesia terletak pada Presiden yang mempunyai 2 kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
2.      Badan Legislatif
a.       Di Malaysia ada 2 Dewan Utama dalam badan perundangan yaitu Dewan Negara dan Dewan Rakyat yang perannyan membuat undang-undang.
b.      Di Indonesia berada di tangan DPR yang perannya membuat undang-undang dengan persetujuan Presiden.




BAB IV
KESIMPULAN


Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh
 untuk melakukan sesuatau.
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabile semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi 6 yaitu : PresidensialParlementerKomunis,Demokrasi liberalliberal, dan capital.

Kasus Perdata di PN Rantauprapat


MATA KULIAH : ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Dibuat Oleh : ATIKAH HARDIANA 
Kelas : 2EA21 
NPM : 19210563

Gugatan perdata atas pengalihan hak tanah yang diajukan Penggugat Syamsiah Binti M Muhksin (71) penduduk Dusun Bhayangkara RT/RW:02/03, Desa Baganbatu Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, melalui Kuasanya Luhut Sitinjak SH dan Partners, terhadap 7 warga Kecamatan Bilahulu, Kabupaten Labuhanbatu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, dikabulkan Pengadilan Negeri Rantauprapat.
            Majelis hakim Mangapul Saragi SH, Alex TMH Pasaribu SH dan Nurmala Sinurat SH dibantu Panitera Pengganti (PP) Masnah Sembiring dalam amar putusannya, Rabu (27/2), menyatakan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian. Tergugat Sarwini terbukti mengalihkan hak tanpa adalah perbuatan melawan hukum. 
            Dalam perkara perdata No.36/Pdt.G/2007/PN-Rap tanggal 1 Oktober 2007, Syamsiah Binti M Muhksin menggugat Sarwini (62) penduduk Dusun Sri-II, Desa Pematangseleng, Kecamatan Bilahulu, Kabupaten Labuhanbatu dan turut Tergugat (I) Muhayat (47) penduduk Dusun Ujung Batu, Desa Ujung Batu, Kecamatan Bilahulu, turut Tergugat (II) Muhammad Said (37) penduduk Dusun Sri-II, turut Tergugat (III) Hj Rosliati (44) penduduk Dusun Perbaungan Bawah, Kecamatan Bilahulu, turut Tergugat (IV) Ikhsan (49) penduduk Dusun Sri-II, turut Tergugat (V) Rodiah penduduk Kampung Lalang Desa Pematangseleng, turut Tergugat (VI) Sugianto penduduk Dusun Sri-II, turut Tergugat (VII) Sugeng penduduk Dusun Sidodadi, Desa Pematangseleng serta BPN Kabupaten Labuhanbatu disebut turut Tergugat (VIII).
            Orangtua Penggugat, Alm M Muhksin, memiliki 2 anak dari perkawinannya dengan Hj Maimunah, yaitu Alm Ruslan B dan Penggugat adalah anak kedua memiliki hubungan Semenda dengan Tergugat Sarwini (terjadi karena perkawinan Alm Ruslan B). Tanah berisi tanaman kelapa sawit dengan luas 22.100 meter kuadrat dengan Sertipikat Hak Milik No.414  dari turut Tergugat (VIII) tanggal 15 September 1988 dan memilik tanah berikut rumah tinggal di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilahulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, milik Alm M Muhksin, dikuasai Tergugat dan dialihkan menjadi atas namanya tanpa hak.
            Setelah orangtua Penggugat meninggal, Tergugat mengalihkan hak dengan cara mensertipikatkannya atas namanya sendiri, sedangkan tanah belum dibagi kepada Tergugat dan Penggugat. Itu diketahui Penggugat setelah meminta hasil keuntungan dari tanah yang diusahai sejak 1988 (19 thn) dan mendapat foto copy sertipikat yang telah beralih nama ke Tergugat Sarwini.
            Majelis hakim dalam amar putusannya, menyatakan perbuatan Tergugat, turut Tergugat I s/d VII mengalihkan tanpa hak dan persetujuan Penggugat seluruh harta milik orangtua Penggugat, perbuatan tanpa hak melawan hukum, menyatakan tidak sah dan cacat hukum seluruh surat-surat yang telah diterbitkan dan dialihkan Tergugat, turut Tergugat I s/d VII, menyatakan seluruh turut Tergugat untuk patuh dan taat pada isi putusan, menghukum turut Tergugat VIII untuk mematuhi isi putusan dan menghukum Tergugat serta seluruh turut Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng.
            Gugatan primer menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian material kepada Penggugat Rp10 juta sekaligus tunai tidak diterima majelis hakim, sehingga Kuasa Hukum Penggugat akan mengajukan upaya hukum untuk selanjutnya, sedang Tergugat dan seluruh turut Tergugat baik melalui kuasanya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Rabu, 30 Mei 2012

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA


Dibuat Oleh : ATIKAH HARDIANA
Kelas : 2EA21
NPM : 19210563


Mata Kuliah  :  Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Sri Waluyo
Topik Makalah : Dampak Globalisasi Terhadap Pendidikan di Indonesia



Fakultas Ekonomi Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA 2012






KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “Dampak Globalisasi Terhadap Pendidikan di INDONESIA”. Makalah ini diharapkan mampu membantu kami dalam memperdalam mata pelajaran kewarganegaraan dalam kegiatan belajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab karena materi ini disajikan mengarah pada terbentuknya arah globalisasi yang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, makalah ini diharapkan agar bangsa Indonesia memiliki sikap yang kritis terhadap situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selalu berubah. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenan membaca makalah ini dengan tulus ikhlas. Semoga makalah ini bermanfaat, khususnya bagi kami dan pembaca.

Jakarta, 01 Mei 2012
 Penyusun



Atikah Hardiana







BAB I
PENDAHULUAN

I.1 PENGERTIAN
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara



I.2 LATAR BELAKANG

Arus globalisasi yang semakin pesat telah membuat jarak antar Negara seakan tak berarti lagi. Pada masa sekarang ini, tak sulit untuk anak nelayan terpencil mengetahui kejadian robohnya gedung WTC di America Serikat dalam hitungan jam. Kemajuan teknologi yang semakin pesat sebagai dampak dari globalisasi ternyata juga berpengaruh terhadap dunia pendidikan Indonesia. Home schooling, virtual learning dan program-program pendidikan import lainnya yang mulai diterapkan di Indonesia sebagai akibat dari cepatnya akses internet. Globalisasilah yang telah memberikan insipirasi-inspirasi baru tersebut untuk mengadopsi program-program pendidikan dari luar Indonesia.. Belum lagi musim internasional yang akhir-akhir ini melanda Indonesia, Pengadaan sekolah-sekolah bertaraf internasional sedang booming digalakkan. Tidak hanya pada tingkat sekolah menengah bahkan taman kanak-kanakpun telah di program menjadi sekolah bertaraf internasional. Les bahasa inggris, mandarin, computer semua tersedia di sekolah. Fenomena tersebut tak lain, adalah akibat dari globalisasi.
Perubahan kurikulum pendidikan yang berkali-kali juga merupakan dampak dari pesatnya arus globalisasi. Pesatnya arus globalisasi menyebabkan pemerintah harus bergerak cepat mengubah kurikulum pendidikan yang lama yang dianggap ketinggalan jaman dengan kurikulum yang baru yang dianggap sesuai dan mampu menjawab tantangan global. Hal ini, dikarenakan dunia pendidikan adalah salah satu sector penting dalam suatu Negara yang menopang berdirinya suatu Negara. Kehancuran dunia pendidikan merupakan langkah awal kehancuran suatu Negara. Kegagalan bangsa Indonesia di masa lampau mempertahankan kedaulatan negaranya, dikarenakan pendidikan rakyatnya yang lemah.

I.3 TUJUAN

1. Untuk mengetahui dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan indonesia.
2. Untuk mengetahui sikap masyarakat pendidikan dalam menghadapi globalisasi yang berdampak pada perkembangan dunia pendidikan Indonesia .


BAB II
PERMASALAHAN

1. Bagaimanakah dampak globalisasi tehadap dunia pendidikan Indonesia ?
     2. Sikap apa yang harus diambil oleh masyarakat pendidikan indonesia terhadap globalisasi yang berdampak pada perkembangan dunia pendidikan indonesia?


BAB III
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Globalisasi

Istilah Globalisasi, pertama kali digunakan oleh Theodore Levitt tahun 1985 yang menunjuk pada politik-ekonomi, khususnya politik perdagangan bebas dan transaksi keuangan. Menurut sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah revolusi elektronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Kata "globalisasi" sendiri diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Maksudnya lingkupnya meliputi seluruh dunia. Menurut John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dimana kejadian, keputusan dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh.

Sementara itu, Prijono Tjiptoherjanto mengemukakan bahwa konsep globalisasi pada dasarnya menagcu pada pengertian ketiadaan batas Negara. Berdasarkan pendapat tersebut, sehingga globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya kedalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.

Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri suatu bangsa. Hal ini dipertegas oleh pernyataan yang berbunyi, “Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia.” (Sujiyanto, 2007:97). Untuk itu, Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

B. Globalisasi dan Pendidikan

Pendidikan di sekolah pada masa lampau berarti guru. Guru sebagai pusat atau sumber utama dalam pendidikan. Bahkan sayling Wen menuturkan bahwa “guru mampu mempengaruhi pemikiran seorang siswa, cara pandangnya, dan perilakunya seumur hidup.” (Sayling Wen, 2003:100). Tetapi sejak globalisasi masuk ke Negara-negara dunia termasuk Indonesia, kedudukan guru bergeser. Guru tak lagi menjadi pusat dalam pendidikan. Kemajuan Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

1. Proses Belajar Mengajar Tradisioanal. Guru Sebagai Sentral Ilmu Pengetahuan

Di zaman yang berbeda-beda, tuntutan terhadap talenta dan spesialisasi individu juga berbeda-beda. Zaman agricultural adalah masa bekerja keras dan mencari nafkah lewat kerja fisik. Zaman industry menuntut standarisasi dan tidak menekankan kualitas dan talenta individual. Tetapi zaman internet, seperi sekarang ini, merupakan zaman untuk membebaskan kualitas-kualitas individu yang sering tertindas di zaman industry. Sehingga perlu pendidikan perlu mengadakan system perubahan. Jika tidak, belajar di sekolah bisa menjadi upaya sia-sia tanpa maksud dan tujuan yang jelas. Untuk itu, revolusi-revolusi baru telah diterapkan dalam dunia pendidikan Indonesia, termasuk pengubahan kurikulum dari kurikulum 1994, guru sebagai pusat pembelajaran menjadi kurikulum berbasis kompetensi dan kurikulum satuan tingkat pendidikan dengan penerapan CBSA (cara belajar siswa aktif), yaitu siswa diikutsertakan dalam proses belajar mengajar.

2. Siswa dituntut berperan aktif dalam proses belajar mengajar.

Dampak Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan
Dalam dunia pendidikan Indonesia , globalisasi membawa banyak dampak dan efek. Dampak tersebut tak hanya bersifat positif tapi juga berdampak negative.

Dampak Positif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
Pengajaran Interaktif Multimedia
Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru seperti internet dan computer.
Apabila dulu, guru menulis dengan sebatang kapur, sesekali membuat gambar sederhana atau menggunakan suara-suara dan sarana sederhana lainnya untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan informasi. Sekarang sudah ada computer. Sehingga tulisan, film, suara, music, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi.


3. Penyampaian Materi dengan bantuan komputer

Dalam fenomena balon atau pegas, dapat terlihat bahwa daya itu dapat mengubah bentuk sebuah objek. Dulu, ketika seorang guru berbicara tentang bagaimana daya dapat mengubah bentuk sebuah objek tanpa bantuan multimedia, para siswa mungkin tidak langsung menangkapnya. Sang guru tentu akan menjelaskan dengan contoh-contoh, tetapi mendengar tak seefektif melihat. Levie dan Levie (1975) dalam Arsyad (2005) yang membaca kembali hasil-hasil penelitian tentang belajar melalui stimulus kata, visual dan verbal menyimpulkan bahwa stimulus visual membuahkan hasil belajar yang lebih baik untuk tugas-tugas seperti mengingat, mengenali, mengingat kembali, dan menghubung-hubungkan fakta dengan konsep.

Perubahan Corak Pendidikan
Mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. Sekolah-sekolah atau satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri yang dianggap sesuai dengan karakteristik sekolahnya.

Kemudahan Dalam Mengakses Informasi
Dalam dunia pendidikan, teknologi hasil dari melambungnya globalisasi seperti internet dapat membantu siswa untuk mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa terutama dengan mereka yang berjuauhan tempat tinggalnya.

Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa
Dulu, kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang, kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam kelas, siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa hanya mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan ide-idenya melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal tetapi juga mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.

4. Pembelajaran yang Berorientasikan Siswa. Siswa diajari menemukan konsep-konsep sendiri.

Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia

Komersialisasi Pendidikan
Era globalisasi mengancam kemurnian dalam pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan. Salah satu ciri utamanya ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa menyenangkan Mr. Gradgrind dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus membuktikan bahwa mereka memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga pemegang saham.(John Micklethwait, 2007:166).

Kasus kampus UTS tahun 2008 lalu, merupakan bukti nyata kemrosotan nilai-nilai luhur dalam pendidikan. Gelar dapat diperoleh dengan harga murah. Tanpa harus mengikuti proses belajar mengajar yang sesuai prosedur. Munculnya sekolah-sekolah swasta elit yang bersaing menawarkan terobosan-terobosan baru dalam dunia pendidikan yang kebanyakan hanya sebagai media bisnis. Karena mereka menyodorkan terobosan dalam dunia pendidikan dengan imbalan uang yang tak sedikit jumlahnya.

Bahaya Dunia Maya
Dunia maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Contohnya, 6 Oktober 2009 lalu diberitakan salah seorang siswi SMA di Jawa Timur pergi meninggalkan sekolah demi menemui seorang lelaki yang dia kenal melalui situs pertemanan “facebook”. Hal ini sangat berbahaya pada proses belajar mengajar.


Ketergantungan
Mesin-mesin penggerak globalisasi seperti computer dan internet dapat menyebabkan kecanduan pada diri siswa ataupun guru. Sehingga guru ataupun siswa terkesan tak bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa bantuan alat-alat tersebut.


D. Sikap Masyarakat Pendidikan Indonesia Terhadap Globalisasi

Berdasarkan pembahasan pada sub bab sebelumnya, globalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Selalu
menampakkan dua wajah yang berbeda, yaitu globalisasi yang menampakkan wajah positif dan dampak negatif.

Dampak positif dapat diterima untuk menambah daftar kekayaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Sedangkan untuk dampak negative, Menolak dan menghindarinya sangatlah tidak mungkin dilakukan, yang bisa dilakukan adalah mengeliminasi dan mereduksi dampak negative tersebut. Untuk menghadapi dampak negatif globalisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia, diperlukan sikap tegas dari masyarakat pendidikan itu sendiri, yaitu:

Menjadikan Pancasila Sebagai Acuan Pancasila selain sebagai landasan ideologi bangsa Indonesia, juga berperan sebagai filter. Pengaruh-pengaruh dari luar Indonesia, disaring. Kemudian dikalasifikasikan kedalam dua golongan :

Golongan pertama adalah golongan yang sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Golongan pertama ini merupakan golongan yang diterima dan dikembangkan, agar benar-benar sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia.

Golongan kedua adalah golongan yang tidak sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga perlu ditindak lanjuti untuk mengurangi bahayanya bagi bangsa Indonesia. Menjadikan Pelajaran-Pelajaran Moral sebagai Pelajaran Wajib Pelajarn-pelajaran yang menjurus pada pembekalan moral dan perbaikan akhlak (seperti pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan) hendaklah dijadikan pelajaran wajib dalam penyusunan kurikulum. Sehingga siswa tidak hanya dituntut pandai dalam keilmuan atau spesialisasi dalam bidang-bidang tertentu tetapi juga memiliki moral dan akhlak yang baik yang tercermin pada setiap tingkah laku maupun ucapannya.







KESIMPULAN

                     
Globalisasi merupakan suatu proses. Tidak terjadi secara spontan. Globalisasi ditandai dengan kaburnya batas geografis antar Negara. Dunia menjadi seperti sebuah kompleks perumahan. Sehingga informasi sekecil apapun dapat tersebar dengan segera. Geliat globalisasi tak hanya terlihat dalam dunia ekonomi, teknologi, komunikasi, transportasi serta politik Indonesia , tetapi juga mulai masuk dalam dunia pendidikan Indonesia. Globalisasi tak hanya membawa angin segar terhadap dunia pendidikan Indonesia karena telah memberi inspirasi kepada masyarakat pendidikan Indonesia untuk menciptakan terobosan-terobosan baru serta kemudahan-kemudahan dalam pengajaran. Tetapi juga memberikan dampak-dampak yang harus segera dihentikan agar tak semakin melebar bahayanya. Untuk mengatasi dampak-dampak negative tersebut diperlukan sikap tegas yaitu dengan menjadikan pancasila sebagai filter yang mampu menyaring setiap pengaruh dari luar yang masuk ke Indonesia serta memberikan bekal moral terhadap siswa-siswa agar tak hanya pandai dalam suatu bidang keilmuan tetapi juga berakhlak.






DAFTAR PUSTAKA